Kemahasiswaan POLITEKNIK INDOTEC

Tata Tertib Mahasiswa Politeknik Indotec

PAKAIAN SERAGAM

  1. Hari Senin berseragam biru, berdasi, memasang jam di tangan, serta celana/rok hitam. hari Rabu berseragam biru YPMM (lengkap atribut), dan celana levi's
  2. Hari Jumat, untuk pendidikan agama islam, mahasiswa mengenakan pakaian muslim/kemeja berkerah, dan wanita mengenakan kerudung yang sopan dan menutup aurat (setiap Mahasiswi yang mengenakan rok, wajib dibawah lutut).
  3. Setiap mahasiswa (i) wajib mengenakan jam tangan jika berada di area kampus terlebih lagi jika dalam proses perkuliahan ataupun proses praktikum.
  4. Untuk urusan hal-hal tertentu, jika mahasiswa memasuki area kampus, wajib mengenakan celana panjang, baju berkerah dan bersepatu, serta dilarang mengenakan celana pendek, baju kaos dan sendal.

TATA TERTIB

  1. Mahasiswa sudah berada dikampus paling lambat 5-10 menit sebelum proses perkuliahan dimulai
  2. Mahasiswa dilarang keras mencoret-coret / menulis namanya atau apapun bentuknya pada fasilitas sarana prasarana kampus
  3. Mahasiswa yang memiliki keperluan penting dan sifatnya mendesak, selanjutnya bermaksud meminta izin, maka yang berwenang memberikan izin adalah ketua jurusan masing-masing dan dosen di kelas.
  4. Jangka waktu izin hanya bisa diberikan selama 2 hari.
  5. Jika mahasiswa (i) dalam keadaan sakit namun tidak dapat memberikan Surat Keterangan Dokter karena faktor tertentu, dan tidak dapat mengikuti perkuliahan maka orang tua atau wali mahasiswa melaporkan hal tersebut kepada pihak kampus (akademik/ketua jurusan).
  6. Pada waktu proses perkuliahan berlangsung, mahasiswa (i) dilarang keras keluar masuk ruangan
  7. Sebelum proses perkuliahan berlangsung mahasiswa terlebih dahulu menon-aktifkan HP. Dan tidak diperkenankan menerima hubungan telepon dari luar hingga proses perkuliahan berakhir.
  8. Penyelenggaraan Mid dan Final Tes dan kegiatan formal lainnya wajib membawa / mengenakan jas almamater.
  9. Kehadiran mahasiswa dalam semester berjalan untuk setiap mata kuliah harus minimal 70% (11x dari 16x) pertemuan. Apabila kehadiran dibawah 70%, maka mahasiswa tersebut tidak akan diberikan nilai /error.

SANKSI

  1. Mahasiswa yang ditemukan mencoret (tembok, bangku, kursi serta sarana belajar lainnya) maka akan dikenakan sanksi tidak akan diikutkan proses belajar mengajar dikampus hingga mengembalikan keadaan sarana-prasarana tersebut sebagaimana sebelumnya, plus denda pelanggaran (pemantauan CCTV 24 jam)
  2. Jika diketemukan mahasiswa tidak mengenakan pakaian dan atribut kampus sebagaimana yang telah ditetapkan, maka mahasiswa yang bersangkutan akan dikeluarkan (tidak dapat diikutkan) dalam proses perkuliahan yang sedang berlangsung.
  3. Mahasiswa yang dinyatakan terlambat 15 menit setelah proses perkuliahan berlangsung sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan, maka mahasiswa tersebut tidak di isinkan masuk mengikuti perkuliahan.
  4. Mahasiswa yang dengan sengaja (tanpa ada keterangan yang jelas) tidak mengikuti Mid dan Final test yang telah ditentukan sesuai jadwal akademik Indotec, maka untuk mendapatkan nilai Mid / Final test mahasiswa (i) tersebut harus menghubungi Dosen bersangkutan untuk mencari solusi.
  5. Jika pada saat perkuliahan berlangsung selanjutnya terdengar bunyi HP, maka mahasiswa tersebut akan dikenakan sanksi dikeluarkan dalam kelas yang sedang berlangsung dan tidak diperkenankan mengikuti perkuliahan pada waktu tersebut.

 

  1. Kendari, 3 Februari 2020
  2. Wadir III, Kemahasiswaan & Kerjasama
  3.           t.t.d
  4. Budi Jatmiko, SE.MM.